Perjalanan sejarah dari abad ke-7 berlanjut hingga Perjanjian Giyanti tahun 1755, yang memecah kerajaan menjadi dua, yaitu Kerajaan Surakarta dan Kerajaan Ngayogyakarta. Dari candi Borobudur, garis itu melintang serong melintasi Kabupaten Magelang, Sleman, lalu Klaten. Selanjutnya, terus ke timur melalui bagian utara Pulau Jawa hingga sampai ke Tumapel (Singosari) Malang, Jawa Timur. Padukuhan Gentan Desa Sinduharjo terlewati barisan peninggalan sejarah ini karena tepat di tengah jalur peradaban antara Borobudur hingga ke Prambanan. Jejak arkeologis Gentan atau jejak peninggalan sejarah terwujud dalam “watu gilang” yang ditemukan di sudut padukuhan.
“Watu gilang” di Padukuhan Gentan masih ada namun tampak tidak terawat. “Watu gilang” ini berbentuk hampir kotak, terletak di RT 01 RW 11, tepatnya di sebelah buk ‘pagar sebagai penanda yang dapat dijadikan tempat duduk’ terbuat dari batu bata yang disemen di ujung padukuhan, persis di pinggir jalan kampung dekat permukiman warga. Beberapa warga mengatakan, dulu pada waktu tertentu ada yang meletakkan sesaji, tetapi saat ini sudah jarang terjadi. Hal ini juga ditegaskan oleh Dukuh pertama Gentan, Guno Pawiro, bahwa “watu gilang” itu dulu digunakan untuk tempat pemujaan beberapa warga.